Mengubah Paradigma: Guru PAI SLB Dalami Pembelajaran Mendalam di UIN SUKA
Sebagai wujud nyata dari sinergi yang telah terjalin, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Luar Biasa (SLB) DIY sukses menyelenggarakan "Diklat Pembelajaran Mendalam PAI untuk Murid Berkebutuhan Khusus". Bekerja sama dengan Pusat Layanan Difabel (PLD) UIN Sunan Kalijaga, kegiatan yang dilaksanakan hari Selasa, 29 Juli 2025 ini menjadi wadah bagi para guru untuk memperkaya wawasan dan keterampilan mereka.
Acara dibuka dengan khidmat, diawali pembacaan Kalam Ilahi oleh Bapak Asmi'un, S.Th.I, M.Pd., dan sambutan dari Ketua MGMP, Ibu Siti Alpiyah, S.Ag., M.Pd. Diklat ini diresmikan secara langsung oleh Kepala Bidang PAKIS Kanwil Kemenag DIY, Bapak H. Aidi Johansyah, S.Ag, MM.. Dalam arahannya, beliau menyampaikan pesan kepada 70 peserta guru yang hadir. "Semestinya tidak hanya pendekatan pembelajaran mendalam, tetapi juga dengan pendekatan cinta," ujarnya. Beliau menekankan pentingnya kurikulum berbasis cinta yang sedang digalakkan di lingkungan Kementerian Agama, dengan harapan agar anak-anak dapat tumbuh dan menjalani kehidupan dengan penuh rasa cinta.
Memasuki sesi inti, para guru dibimbing oleh narasumber pertama, Ibu Jamil Suprihatiningrum, Ph.D., untuk mendalami fondasi Pembelajaran Mendalam dan prinsip Universal Design for Learning (UDL). Para peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga langsung praktik menyusun perangkat ajar yang mengintegrasikan kedua pendekatan tersebut. Ibu Jamil menekankan sebuah pesan fundamental, "Perlu ada perubahan paradigma berpikir kita mengenai siswa dan kurikulum. UDL merupakan upaya membenahi kurikulum, bukan berusaha membenahi siswa," katanya. Pesan ini mengajak para guru untuk lebih fokus pada penyesuaian sistem pembelajaran agar ramah bagi semua anak.
Wawasan para peserta semakin diperkaya pada sesi ketiga yang diisi oleh Bapak Dr. Asep Jahidin, S.Ag., M.Si., Koordinator PLD UIN SUKA. Beliau memaparkan materi tentang pentingnya perencanaan pembelajaran yang ramah difabel serta membuka wawasan mengenai peluang pendidikan tinggi bagi murid berkebutuhan khusus. Bapak Asep juga menegaskan bahwa praktik pendidikan inklusif ini memiliki landasan hukum yang kuat, baik di tingkat nasional melalui UU No. 8 Tahun 2016, maupun di tingkat global dengan adanya UN CRPD.
Kegiatan diklat ini ditutup dengan sesi refleksi dan tanya jawab, di mana para guru membawa pulang tidak hanya ilmu baru, tetapi juga semangat dan cara pandang baru. Mereka kini lebih siap untuk merancang pembelajaran PAI yang tidak hanya mendalam secara materi, tetapi juga penuh cinta dan benar-benar inklusif bagi setiap siswa. -yun